Aturan Pemberian Gelar di Kerajaan Inggris
Ratu
Elizabeth II sebagai penguasa tertinggi di Inggris memiliki wewenang untuk
melakukan apapun yang ia kehendaki. Meskipun begitu, ia tetap mengikuti
aturan-aturan yang sudah dibuat oleh penguasa sebelumnya, salah satunya adalah
tentang pemberian gelar. Ratu bisa saja memberikan gelar sesuka hatinya, namun
ia adalah orang yang sangat menghargai tradisi, gelar apapun pada siapapun akan
ia sesuaikan pada aturan yang ada. Kerajaan Inggris mempunyai banyak aturan tentang
pemberian gelar kepada anggota kerajaan. Apa saja aturan tersebut?
Menikah dengan Seorang Pangeran Tidak Bisa Membuatnya Menjadi Seorang
Putri.
Jika
ada yang mengira menikahi pangeran berarti menjadikannya seorang putri, hal itu
adalah salah besar. Gelar putri atau princess hanya diberikan pada keturunan
langsung dari penguasa. Namun ada pengecualian seperti yang terjadi pada Diana,
suaminya bergelar Prince of Wales, sehingga ia dapat menyandang gelar Princess
of Wales meskipun ia sudah bercerai, bahkan sampai akhir hidupnya ia masih
menyandang gelar tersebut. Gelar Prince of Wales adalah special sehingga
istrinya dapat menyandang gelar Princess of Wales bukan Duchess of Wales dan
gelar inipun akan diberikan hanya kepada keturunan penyandang gelar tersebut,
dalam hal ini pengganti Pangeran Charles dalam menyandang gelar ini adalah
Pangeran William, ia dan istrinya akan bergelar Prince and Princess of Wales. Istri
para pangeran lain hanya menyandang gelar Duchess karna suaminya menjadi Duke.
Seorang Penguasa Dapat Memberikan Gelar Apapun Pada Keturunannya Dengan
Sebuah Pertimbangan Panjang.
Segala
gelar yang disandang oleh anggota kerajaan adalah pemberian dari ratu. Ratu
pernah menawarkan gelar pada suami pertama Putri Anne, Mark Philips agar
nantinya keturunan Putri Anne tetap menyandang gelar meskipun seharusnya Mark
tidak berhak atas gelar tersebut. Namun Mark dan Putri Anne sendiri menolak
gelar tersebut dan memang sengaja agar anaknya tidak menyandang gelar. Ratu
menerima keputusan anak dan menantunya tersebut. Selain itu ada juga Pangeran
Edward yang ketika menikah dengan Sophie Helen menolak diberikan gelar Duke.
Padahal ia dan istrinya berhak menyandang gelar, bahkan ia dan istrinya
diberitakan akan diberi gelar Duke and Duchess of Cambridge. Pangeran Edward
meminta ibunya memberikan gelar Earl of Wessex karna panggilan Earl yaitu Lord
terdengar keren dan mungkin ada alasan lebih logis lainnya sehingga ratu
menyetujuinya. Sampai saat ini Pangeran Edward dan istrinya bergelar Earl and
Countess of Wessex.
Semua Anak dari Anak Tertua Prince of Wales Berhak Menyandang Yang
Mulia Diikuti dengan Gelar Pangeran Atau Putri.
Seperti
yang terjadi saat ini, putra tertua Prince of Wales adalah Pangeran William
sehingga semua anak Pangeran William bergelar HRH (His/Her Royal Higness
diikuti dengan Prince atau Princes, barulah nama mereka atau dengan gelar
kehormatan lainnya. Seperti HRH Prince George of Cambridge, HRH Princess
Charlotte of Cambridge, HRH Prince Louis of Cambridge. Sedangkan anak Pangeran
Harry tidak berhak menyandang gelar HRH ataupun Prince karena ia adalah anak
kedua Prince of Wales.
Nantinya,
jika Pangeran Charles naik tahta, Pangeran William akan bergelar Prince of
Wales yang artinya, semua anak Pangeran George akan berhak menyandang HRH dan
Prince atau Princes didepan nama mereka. Sedangkan anak Putri Charlotte dan
Pangeran Louis tidak berhak atas gelar HRH dan Prince atau Princess kecuali
jika penguasa saat itu memberikan gelar pada anak mereka suatu saat nanti.
ReplyDeleteThanks infonya, menarik bgt. Oiya ngomongin kerajaan Inggris, ada fakta menarik nih yang berhasil terungkap ke permukaan. Usut punya usut, meski sering terlihat mewah, ternyata keluarga kerajaan Inggris punya sederet kebiasaan hemat loh yang bisa dicontoh. Nggak percaya? Cek disini ya: 10 kebiasaan hemat keluarga kerajaan Inggris, patut ditiru!